GIAT MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA

  • Aug 28, 2024
  • Admin Desa Lembar
  • Kegiatan Desa

Pemerintah Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Lembar. Pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Suparmin,SH,   semua Perangkat Desa yang membidangi kegiatan tersebut, Tenaga Teknis serta kepala dusun setempat selaku TPK pekerjaan fisik yang telah direalisasikan di triwulan pertama Tahun 2024.

Dihadiri pula Tim dari Kecamatan yang terdiri dari 8 orang diketuai oleh Sekcam Lembar.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan sambutan Sekretais Desa yang dalam sambutannya menyampaikan,

"Ini adalah kegiatan rutin yang kita laksanakan setiap triwulan, dimana administrasi dan pekerjaan kita selalu di monitor dan dievaluasi," terang Suparmin.

"Untuk administrasi dan pekerjaan fisik Desa Lembar yang sudah baik, diharapkan kedepan akan semakin lebih baik lagi," imbuhnya.

Dilokasi yang sama Sekcam Lembar Mahyudin,S.sos juga menambahkan ' Monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan dana desa bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Dasar - Dasar hukum untuk monev pengelolaan dana desa adalah:
PMK 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa
PMK 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa 'Ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan administrasi dan pekerjaan fisik dilapangan didampingi oleh kepala dusun setempat.

 

Sumber :

Pemdes Lembar